Persyaratan
Pencatatan Pengesahan Anak
- Kutipan Akta Kelahiran Asli
- Kutipan Akta Perkawinan Asli
- fotocopy KK orang tua yang mengesahkan dilegalisasi kecamatan/dinas Dukcapil
- fotocopy KTP orang tua yang mengesahkan dilegalisasi kecamatan/Dinas Dukcapil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar