Syarat
Penerbitan Akta Perceraian :
- Penetapan Pengadilan tentang Perceraian
- Kutipan Akta Perkawinan Asli
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Mengisi Formulir Permohonan
PRODUCTION BY "BANYUROTO TRANSPARAN MEDIA" MEDIA SARANA BELAJAR JURNALISME DAN TRANSPARANSI WARGA DESA BANYUROTO, KECAMATAN NANGGULAN, KABUPATEN KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar