Sabtu, 21 Maret 2015

DIRGAHAYU NGAYOGYAKARTA HADININGRAT, " NANGGULAN GUMREGAH "



Kemarin Pagi angin semilir, mataharipun malu-malu untuk menampakkan wajahnya. Pepohonan hijau nan indah melambai-lambai ditiup angin, kicau burung pun saling bersautan menambah sejuk dam asri suasana di pagi ini, seakan turut bersukacita dalam mahargyo adeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat di halaman Kecamatan Nanggulan. Luar biasa peserta upacara di pagi ini, dengan memakai pakaian jawa, semuanya gumregah.
Upacara yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2015 mulai pukul 07.45 wib diikuti oleh karyawan/karyawati perwakilan dari instansi di Kecamatan Nanggulan, Muspika dan juga siswa-siswi PSG di Kecamatan Nanggulan. Selaku Inspektur upacara Bapak Jazil Ambar Was’an (Camat Nanggulan), Komandan upacara Supraja, SE, Pembawa acara Maryati, Komandan pasukan Trisno Kawoco.

Saking puniko, kulo suwun sumangga pengetan punika sami dipun tindakaken kanthi ikhlas saha renaning penggalih, jer punika mujudaken kasetyan kula lan panjenengan sedaya minangka kawula Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat ”. Demikian sebagian dari sambutan Sekretaris Daerah yang dibacakan oleh inspektur upacara.



Sumber: nanggulan.kulonprogokab.go.id

Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Desa


Dengan ditetapkannya Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa mempunyai kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat.


Dengan adanya perubahan ini marilah kita belajar bersama-sama untuk mengelola dana yang besar. Dengan ini pula tentu saja diperlukan SDM  yang mumpuni.
Lima perdes wajib agar segera disusun bagi yang belum serta administrasi yang ada di desa agar ditertibkan.
Dalam penyusunan APBDes agar disesuikan dengan format dan kegiatan yang ada dan kegiatan wajib sesuai dengan dana yang ada di desa.
Pengelolaan tanah kas desa berdasarkan perbub nomor 112 tahun 2014, desa diberi kewenangan mengatur tanah kas desa.
Beberapa poin di atas disampaikan dalam bimtek penyelenggaraan pemerintahan desa pada hari Selasa dan Rabu tanggal 17 dan 18 Februari 2014 di Pendopo Kecamatan Nanggulan dengan narasumber dari BPMPDPKB, Irda, dan juga dari Kecamatan Nanggulan dan peserta dari perwakilan perangkat desa dan BPD se kecamatan Nanggulan.




Sumber: nanggulan.kulonprogokab.go.id

PRIORITAS PEMBANGUNAN MELALUI MUSRENBANG

                            Gb:nanggulan.kulonprogokab.go.id

Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan, yang dikoordinasikan oleh Bappeda dan dilaksanakan oleh Camat. Musrenbang Kecamatan Nanggulan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015.

Tujuan Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk:
• Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
• Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
• Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD kabupaten.
Peserta Musrenbang kecamatan terdiri atas para kepala desa, delegasi musrenbang desa, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten asal daerah pemilihan kecamatan bersangkutan, perwakilan SKPD, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompokmasyarakat rentan termarginalkan dan pemangku kepentingan lainnya skala kecamatan.


Sumber: nanggulan.kulonprogokab.go.id