Selasa, 20 Januari 2015
Pamong Mengaku Siap Laksanakan UU Desa
Yogyakarta - Menyongsong pemberlakuan Undang-undang No 6/2014 tentang Desa, berbagai persiapan sudah dilakukan oleh perangkat desa. Dari pelatihan melakukan pelaporan hingga studi banding ke Provinsi lain, seperti yang dilakukan 48 kepala desa se-Kebupaten Sleman, akhir tahun lalu.
Seperti dituturkan Kepala Desa Tirtomartani Kecamatan Kalasan Sleman, Danang Kristiawan, mau-tidak mau, siap tidak siap, lurah atau kepala desa harus paham tentang UU Desa dan bagaimana menerapkannya.
Lauching Call Center, Menteri Marwan Ingin Dengarkan Informasi Dari Masyarakat
Jakarta, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar
ingin mendengarkan semua informasi dari masyarakat di desa, wilayah
tertinggal, dan warga transmigrasi. "Cara ini merupakan bagian
dari penyerapan aspirasi yang strategis bagi keberlangsung
program-program kerakyatannya," ujarnya.
Hal itu dikemukakan
saat launching call center 1500040 di Kantor Transmigrasi, Kalibatan,
Jakarta Selatan, Kamis (8/1). "Desa di Indonesia begitu banyak
jumlahnya dengan perkiraan mencapai 73 ribu desa. Dengan teknologi
komunikasi, pemerintah bisa mengetahui apa saja kebutuhan rakyatnya,"
ujar Menteri Marwan.
Sabtu, 03 Januari 2015
Sembilan Program Prioritas Kementrian Desa
Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menetapkan
sembilan program kerja (Nawakerja) prioritas yang ditargetkan selesai
selama tahun 2015.
"Ini sebagai program jangka pendek," kata Menteri Desa Marwan Jafar dalam Rapat Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa,11 November 2014.
Kesembilan program itu adalah:
"Ini sebagai program jangka pendek," kata Menteri Desa Marwan Jafar dalam Rapat Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta, Selasa,11 November 2014.
Kesembilan program itu adalah:
- Peluncuran Gerakan Desa Mandiri di 3.500 desa,
- Pendampingan dan penguatan kapasitas kelembagaan dan aparatur 3.500 desa,
- Pembentukan dan pengembangan 5.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMNDes),
- Revitalisasi pasar desa di 5.000 desa/kawasan perdesaan.
- Pembangunan infrastruktur jalan pendukung pengembangan produk unggulan di 3.500 desa mandiri,
- Penyiapan implementasi penyaluran dana desa Rp1,4 miliar per desa secara bertahap,
- Penyaluran modal bagi koperasi/UMKM di 5.000 desa,
- "Pilot Project" Sistem Pelayanan Publik Jaringan Koneksi Online di 3.500 desa, dan
- "Save Villages"
di kawasan perbatasan dan pulau-pulau terdepan, terluar, dan
terpencil.
Langganan:
Postingan (Atom)